Kampus UB – Beredarnya
isu tentang penolakan biaya pendidikan dengan cara angsuran dari pihak kampus,
membuat beberapa pihak dari Universitas Bakrie melakukan musyawarah untuk
menemukan jalan kelar yang lebih baik. Musyawarah
tersebut dilakukan oleh Ketua BEM Universitas Bakrie dan Ketua Senat Mahasiswa
Universitas Bakrie dengan Wakil Rektor Universitas Bakrie. Dikutip
dari akun line@ BEM Univ Bakrie, musyawarah
yang sudah diadakan pada Kamis (25/08/2016) pukul 16.46 WIB yang bertempat di
ruang 3 Universitas Bakrie, menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya : 1. Batas waktu pembayaran biaya pendidikan akan
diperpanjang.
Untuk info resmi mengenai hal ini, akan diumumkan oleh pihak kampus. Pengumuman tersebut dapat dilihat nanti di mading atau bagian keuangan. 2. Bagi mahasiswa yang merasa kesulitan atau perlu penjelasan mengenai mekanisme cicilan pembayaran biaya pendidikan, dapat mengisi data di formhttps://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc7N2FVZFXhXFRcLFNxq2Ho7KtTuwQxEmPJja2cw9F2…
Untuk info resmi mengenai hal ini, akan diumumkan oleh pihak kampus. Pengumuman tersebut dapat dilihat nanti di mading atau bagian keuangan. 2. Bagi mahasiswa yang merasa kesulitan atau perlu penjelasan mengenai mekanisme cicilan pembayaran biaya pendidikan, dapat mengisi data di formhttps://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc7N2FVZFXhXFRcLFNxq2Ho7KtTuwQxEmPJja2cw9F2…