![]() |
Dok. Tirto.id |
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) berbicara mengenai
permintaan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menutup akses keluar
masuk bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) dari dan ke Jakarta. Hal ini
merupakan salah satu upaya pencegahan penularan virus corona (COVID-19) agar
tidak menularkan ke setiap daerah-daerah yang ada di Indonesia.
"Hal ini melalui Ditjen Perhubungan Darat dan
pengelola Transportasi Jabodetabek merekomendasikan agar menutup akses bus AKAP
dari Jakarta agar tidak memasuki wilayah-wilayah merek," ujar Staf Khusus
Kementerian Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati, Minggu (29/3/2020).
Menurut Adita, dalam beberapa hari ini terjadi
peningkatan arus penumpang bus dibeberapa kota di pulau Jawa khususnya Jawa
Tengah dan Jawa Timur masyarakat mudik lebih cepat karena mempunyai alasan
tertentu.
"Hal ini memungkinkan terjadinya perluasan
penularan virus Corona dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah, ke luar DKI
Jakarta khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur", kata Adita Irawati.
"Ini semua merupakan cara antisipasi untuk
mencegah banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus COVID-19",
ungkap Adita Irawati.
Semua itu dilakukan agar masyarakat yang sudah di
zona merah seperti DKI Jakarta tidak menular kemasyarakatan yang masih sedikit
korban COVID-19 atau bahkan belum ada korban sehingga tidak membuat masyarakat
resah dan takut.
Sumber: Tirto.id
Komentar
Posting Komentar