![]() |
Doc: Google |
Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memperpanjang waktu pengisian sensus penduduk 2020 secara online. Dari awalnya batas waktu akhir pada 31 Maret 2020, diperpanjang menjadi 29 Mei 2020.
BPS sudah membuka sensus online ini sejak 15 Februari 2020. Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini BPS akan mencoba melakukan metode input data secara online. Dengan metode ini, masyarakat diimbau untuk mengisi data diri mereka secara mandiri lewat situs web yang disediakan.
Untuk anda yang ingin mencoba melakukan input sensus penduduk online, yuk, simak langkah-langkahnya dengan seksama di bawah ini, sebagaimana dikutip dari poster digital Sensus Penduduk 2020, Rabu (31/3/2020):
1. Buka laman web https://sensus.bps.go.id/login. Isi data dan jawab 16 pertanyaan tentang sensus penduduk
2. Isi NIK dan nomor KK sesuai dengan data diri anda. Klik cek keberadaan. Sebelumnya, jika anda baru pertama kali mengakses sistem ini, jangan lupa buat password dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik buat password.
4. Masukkan password yang telah dibuat, jangan sampai lupa. klik masuk.
5. Klik mulai mengisi. Jika anda bingung, baca panduan awal pengisian form sensus. pilih bahasa yang anda inginkan.
6. Isi kolom jawaban pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Ikuti petunjuk dan jangan sampai ada yang terlewat
7. Pastikan seluruh data sudah terisi dan benar lalu klik kirim
8. Isi alamat e-mail untuk mendapatkan bukti pengisian. Nanti, buktinya akan dikirim lewat email
Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang periode program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
“BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, seperti mengutip media sosial resmi BPS, Selasa (31/3/2020).
Dalam unggahannya, Suhariyanto menyampaikan terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.
“Untuk itu bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” tukas Suhariyanto.
Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan COVID-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September 2020.
Sumber: Liputan6
Komentar
Posting Komentar